Kamis, 21 Oktober 2010


TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN PROFESI GURU

Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Teknologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Bpk Fatah Syukur












Disusun Oleh:
Jalal Mabrur
NIM. 083111015



FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2010





TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN
PROFESI GURU

I.         PENDAHULUAN
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan sosial dan kultural, perubahan persepsi dan aspirasi, selain sangat cepat berkembang, sering juga sangat fundamental, tidak mudah diikuti oleh ilmu pendidikan tradisional.sebagaimana kata filosuf, bahwa dunia ini selalu berkembang. Masyarakat menjadi sangat dinamis, ilmu berkembang semakin hebat. System kependidikan pun perlu di tinjau dan diserasikan.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan isu sentral di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Masalah ini sudah lama di coba diatasi dengan berbagai cara dan upaya, namun hasilnya belumlah optimal. Teknologi pendidikan yang merupakan dari pendidikan, yang berkepentingan  dengan segala aspek  pemecahan masalah belajar manusia melalui proses yang rumit dan saling berkaitan, juga ikut serta berupaya meningkatkan mutu pendidikan  melalui cara-caranya yang khas .
Pengembangan pengetahuan dan ilmu di mungkinkan  oleh kegiatan-kegiatan penelitian dan diskusi rasional. kegiatan-kegiatan penelitian  yang menjadi landasan pengembangan ilmu dan teknologi, banyak yang bermula dari lembaga-lembaga  pendidikan tinggi  dan lembaga pendidikan, lembaga penelitian yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.  Penelitian yang di kelola dengan baik hasilnya di mungkinkan akan bermanfaat  bagi masyarakat.

II.      PERUMUSAN MASALAH
A.     Pengertian dan Hakikat Teknologi Pendidikan
B.     Pengertian Profesi dan Profesionalisme Guru
C.     Upaya Penigkatan Profesi Guru


III.   PEMBAHASAN
A.   Pengertian dan Hakikat Teknologi Pendidikan
Isitilah teknologi berasal dari bahasa yunani technologis. Technie berarti seni, keahlian atau sains, dan logos berarti ilmu. Teknologi, menurut Gaibraith dapat diartikan sebagai penerapan sistematik dari pengetahuan ilmiah atau terorganisasikan dalam hal-hal yang praktis. Teknologi pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan, yang hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif.
Sedangkan dalam arti luas menurut association for educational comunication and teknologi (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengolah pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Dari devinisi tersebut minimal ada 2 hal yang penting di garis bawahi: proses dan belajar manusia.  Keduanya bersifat dinamis dan melibatkan human faktor sebagai pengerak motor proses itu sendiri[1].
Mengajar dan belajar masih banyak mengandung hal-hal yang sebenarnya belum kita ketahui sepenuhnya. Itu sebabnya terdapat berbagai teori tentang belajar yang belum dapat di padukan menjadi satu tori belajar yang uniform. Juga belum di ketahui dengan pasti bagaimana merumuskan tujuan khusus, cara menyampaikan bahan pelajaran yang paling serasi. Masih belum ada keyakinan hingga manakah kita dapat mengukur hasil mengajar khususnya tujuan pendidikan yang mengenai perkembangan kepribadian anak antara lain dalam bidang efektif. Banyak lagi hal-hal dalam situasi belajar yang belum kita ketahui dengan jelas apa pengaruhnya terhadap hasil belajar, demikian pula belum mengetahui peranan perbedaan individual dalam proses belajar. Justru karena itulah aliran teknlogi pendidikan mendorong para pengajar untuk lebih memandang kegiatan mengajar ini sebagai maslasah dan berusaha memecahkanya secara ilmiah berdasarkan penelitian. Ini menutut agar tiap guru sedikit banyak sedikit menjadi peneliti yang selalu kritis terhadap usahanya, bersedia mencari jalan-jalan baru untuk senantiasa meningkatkan keahlian dalam profesinya.
Media berbasis manusia merupakan media tertua yang di gunakan untuk mengirimkan dan mengkomunikasikan pesan atau informasi. Salah satu contoh yang terkenal adalah gaya tutorial Socrates. Sistem ini tentu dapat menggabungkan dengan media visual lain. Media ini sangat bermanfaat karena untuk mengubah sikap dan perilaku. Keunggulan  dari media yang berbasis elektronik hanya bagus dalam hal penyampaian saja tetapi dalam hal pembinaan sikap media ini sangat lemah.[2]
Teknologi tidak merupakan kunci kearah sukses yang pasti dalam pendidikan. Akan tetapi teknologi pendidikan menunjukkan suatu prosedur atau metodologi yang dapat diterapkan dalam pendidikan. Teknologi pendidikan adalah suatu teori yang mempunyai sejumlah hipotesis, teknologi pendidikan dapat juga dipandang suatu gerakan dalam pendidikan yang diikuti oleh guru-guru yang merasakan bahwa mengajar hingga kini masih dilakukan secara sembrono, asal-asal saja, tanpa dasar yang kokoh, menurut selera masing-masing. Maka teknologi pendidikan merupakan usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki metode mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yang membuktikan keberhasilan dalam bidang-bidang lain.[3]

B.   Pengertian  Profesi dan Profesionalisme Guru
Pendidik mempunyai dua arti, ialah arti yang luas dan arti yang sempit. Pendidik dalam arti yang luas adalah semua orang yag berkewajiban membina anak-anak. Secara alamiah semua anak, sebelum mereka dewasa menerima pembinaan dan orang-orang dewasa agar mereka dapat berkembang dan bertumbuh secara wajar. Sebab secara alamiah pula anak manusia membutuhkan pembimbingan seperti itu karena ia di bekali insting sedikit sekali untuk mempertahankan hidupnya. Dalam hal ini orang-orang yanag berkewajiban membina anak secara alamiah adalah orangtua mereka masing-masing, warga masyarakat dan tokoh-tokohnya.
Sementara itu arti pendidik secara sempit adalah  orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen. Kedua jenis pendidik ini diberi pelajaran tentang pendidikan dalam waktu relatif lama agar mereka menguasai ilmu itu dan terampil melaksanakan di lapangan pendidik tidak cukup diperguruan tinggi saja sebelum di angkat jadi guru atau dosen, melainkan belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profresionalisasi mereka semakin meningkat.[4]
Pengertian profesional pendidik dalam undang-undang sistem pendidikan nasional bab XI pasal 39 ayat 2 bahwa ” pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama  bagi pendidik pada perguruan tinggi[5].
Menurut  peraturan  pemerintah no:19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional pasal 28 yang berisi mengenai profesional:
1)   Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)   Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/ atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan  yang berlaku[6].
Sesuai uraian diatas bahwa profesional pendidik menurut standar pendidikan nasional adalah pendidik harus mempunyai ijazah dan sertifikat keahlian yang sesuai dengan kurikullum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen  bab 1 pasal 1 yang terdapat pada no1 dan no 4. bahwa pengertian Guru dan  Profesional adalah sebagai berikut:
1)   Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
2)   Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang di lakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau  norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi[7].
Didalam suatu pekerjaan, individu dikatakan profesional apabila ia telah menyelesaikan latihan dan studi lanjut dalam bidang ilmu tertentu untuk memenuhi persyaratan profesinya. Dengan demikian, secara umum profesi dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut dalam sains dan teknologi yang digunakan sebagai dasar  untuk diimplementasikan dalam kegiatan yang bermanfaat.
Dalam hubungan ini dapat dikatakan bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus dipersiapkan melalui pendidikan dan latihan.
Sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam memangku jabatan profesi guru, diperlukan kemampuan dasar yang dipersyaratkan. Kemampuan dasar tersebut merupakan kompetensi guru, yang terdiri atas empat kompetensi dasar, yaitu:
1)      Mempunyai pengetahuan tentang siswa dan tingkah laku manusia.
2)      Mempunyai pengetahuan dan mengesuai bidang studi yang dibinanya.
3)      Mempunyai sikap yang tepat tentang dirinya, sekolah dan teman sejawat.
4)      Mempunyai  keterampilan teknik mengajar.
Selanjutnya P3G (proyek pembinaan guru) berangkat dan analisis tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai administrator kelas, kemudian membagi kompetensi guru dalam sepuluh kompetensi, yaitu:
1)      Menguasai bahan
2)      Mengelola progam belajar  mengajar
3)      Mengelola kelas
4)      Menggunakan media/sumber belajar
5)      Menguasai landasan pendidkan
6)      Mengelola interaksi belajar mengajar
7)      Menilai prestasi belajar
8)      Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan
9)      Mengenel dan menyelenggarakan
10)  Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Dalam hubungan guru agama perlu ditambahkan kemampuan membaca dan menulis Al Quran secara falsafah dan benar, disamping kemamapuan  uswatun hasanah.
Sesuai dengan pengertian dan ciri yang diungkapkan diatas, maka pekerjaan guru  adalah tugas keprofesian, mengingat:
1)      Diperlukan pesyaratan akademis dan adanya kode etik.
2)      Semakin dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permaslahan perkembangan anak, tahu tentang strategi pembelajaran yang efektif, dan juga penguasaan bidang pengetahuan spesialisasi yang di ajarkan.
Tugas guru yang menuntut kemampuan profesional demikian, memerlukan cara kerja yang tidak mekanik, diperlukan juga penguasaan atas dasar-dasar pengetahuan yang kuat, relasi dasar pengetahuan dengan praktik pekerjaan dan dukungan cara berfikir yang imajinatif dan kreatif.
Tugas guru dalam mengelola proses pembelajaran akan berhasil pada hakekatnya adalah karena manajemen dan kordinasi dan telah dikuasianya berbagai pengetahuan dasar dan teori serta pemahaman yang mendalam tentang hakikat belajr, tentang sumber dan media belajar dan mengenal situasi kondusif  terjadinya proses pembelajaran.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa kemampuan profesional seorang guru pada hakikatnya  adalah muara dan keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang anak sebagai peserta didik, objek belajar dan situasi kondusif berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, atas dasar pengertian yang demikian dikatakan bahwa pekerjaan seorang guru dalam arti yang seharusnya adalah pekerjaan profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan unuk itu dan bukan pekerjaan yang di lakukan mereka yang tidak  dapat mengerjakan pekerjaan lainnya.[8]

C.  Upaya peningkatan profesi guru.
Didalam mengajar Guru setidaknya wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat  pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kompentensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kopetensi kpribadian, kompetensi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pedidikan porofesi.berikut ini penjabaran keempat kompetensi  guru diatas:
1)        Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini meliputi pemmahaman terhadap peserta didik, perancangan  dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengembanagan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang di milikinya.
2)        Kompetensi kepribadian
Kompetensi ini meliputi kemampuan personal yang mencerminkan kepribadiaan  guru yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagiu peserta didik, dan beraklak mulia.
3)   Kompetensi sosial
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wal;i peserta dididk dan masyarakat sekitar.
4)   Kompetensi profesional
Merupakan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terrhadap struktur dan metodologi keilmuanya.[9]
Untuk mengimbangi kompetensi  pendidik supaya kompetensi itu terkelola dengan baik dan mampu menjadi guru yang profesional, maka pemerintah tidak ada salahnya untuk melanjutkan program seretifikasi yang sudah ada, supaya mampu meningkatkan kompetensi guru dan meningkatkan kualitas guru. Sertifikasi disini sangat cocok sekali dalam upaya peningkatan kualitas guru karena sertifikasi itu sendiri menutut jam terbang pendidik, keprofesionalan pendidik dan empat kompetensi dasar seorang pendidik.
Dalam upaya peningkatan profesi guru di Indonesia, profesionalisme yang berhubungan  dengan profil guru, walaupun potret guru yang ideal memang sulit di dapat namun kita boleh menerka profilnya. Guru idaman merupakan produk dari keseimbangan antara penguasaan aspek keguruan dan disiplin ilmu. Keduanya tidak perlu dipertentangkan melainkan bagaimana guru tertempa kepribadiannya dan terasah aspek penguasaan materinya. Kepribadian guru yang utuh dan berkualitas sangat penting karena dari sinilah muncul tanggung jawab profesional sekaligus menjadi inti kekuatan profesional dan kesiapan untuk selalu mengembangkn diri. Tugas guru adalah merangsang potensi peserta didk dan mengajarnya supaya belajar. Guru tidak membuat peserta didik menjadi pintar. Guru hanya memberikan peluang agar potensi itu ditemukan dan dikembangkan. Kejelian inilah yang merupakan ciri kepribadian profesional.
Sehubungan dengan hal diats, maka upaya peningkatan  profesi guru di indonesia sekurang-kurangnya menghadapi dan memperhitungkan empat faktor, yaitu (1) Ketersediaan dan mutu calon guru, (2) Pendidikan prajabatan, (3) Mekanisme pembinnaan dalam jabatan, (4) Peranan organisasi profesi. Keempat faktor itu dapat diuraikan sebagai berikut:
1)      Ketersediaan dan mutu calon guru
Secara jujur kita akui pada masa lalu dan masa kini profesi guru kurang memberikan rasa percaya diri. Bahkan ada guru malu disebut sebagai guru. Rasa inferior terhadap potensi lain masih melekat di hati banyak guru. masih jarang kita mendengar dengan suara lantang guru mengatakan “ inilah aku” dengan kata lainkurangnya rasa bangga.
2)      Pendidikan pra jabatan
Pendidikan prajabatan guru diselenggarakan secara benar-benar mantap, apabila kita menginginkan jajaran guru yang terdiri dari tenaga-tenaga profesional. Profesionalisme jabatan guru agaknya merupakan satu-satunya pilihan, sebab masa deapan indonesia yang menjadi taruhan.
3)      Mekanisme pembinaan dalam jabatan
Ada tiga upaya  penyelengaraan berbagai aspek dan tahap dan penanganan pembinaan dalam jabatan profesional guru, ketiga upaya itu adalah sebagai berikut:
Pertama, mekanisme dan prosedur penghargaan aspek layanan ahli keguruuan perlu di kembangkan.
Kedua, sistem penilkan dijenjeang SD dan juga sistem kepengawasan di jenjang SMTA yang berlaku sekarang jelas memerlukan penyesuaian-peyesuaian mendasar.
Ketiga, keterbukaan informasi juga mempersyaratkan keluasan kesempatan  untuk meraih kualifikasi formal tinggi, katakanlah S1 dan bahkan S2 dan S3.
4)      Peranan organisasi profesi
Telah dikemukakan diatas bahwa pengawasan mutu layanan suatu  bidang profesional dilakukan secara kesejawatan, baik  melalui perorangan maupun melalui organisai  profesi.[10]

IV.    ANALISA
Menurut pendapat saya bahwa peningkatan pendidikan sangat cocok sekali dengan menggunakan progam sertifikasi. Sertifikasi disini menuntut keprofesionalan pendidik dimana pendidik haruslah menyelesaikan pendidikan profesi dan pendidikan keahlian. Selain menutut ijazah sertifikasi juga menuntut jam terbang pendidik karena diharapkan punya pengalaman yang cukup untuk menjadi guru yang profesional, ditambah pula dengan kompetensi dasar yang dimiliki oleh seorang guru yaitu: Pedagogik, kepribadian, sosial profesional.
Dari pihak pemerintah sendiri diharapkan juga memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer, disini  guru honorer juga membutuhkan kesejahteraan karena guru honorerpun saya rasa juga sangat berjasa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Teknologi pendidikan memang tidak hanya dalam bentuk elektronik saja tetapi guru profesional dan kurikulum yang mantap pun bisa dikatakan kemajuan teknologi. Semakin pendidik kita profesional semakin maju pula mutu pendidikan kita dan kemajuan suatu banggsa juga dipengaruhi mutu pendikan juga contoh saja singapura, singapura bisa dikatakan tidak mempunyai SDA tetapi kemajuannya dalam bidang ekonomi sangatlah hebat. Faktor yang sangat penting mempengaruhi kemajuan ekonomi Singapura adalah pendidikan dimana  mutu pendidikannya sudah mengimbangi negara-negara maju lainnya.

V.       SIMPULAN
Secara keseluruhan bahwa teknologi pendidikan itu tidak hanya tertuju pada elektronik pendukung kegiatan belajar mengajar saja, akan tetapi profisionalisme seorang pendidik termasuk juga didalam teknologi pendidikan. Semakin profesional pendidik kita, maka semakin maju pula pendidikan bangsa kita.

VI.    PENUTUPAN
Demikianlah makalah Teknologi Pendidikan dan Peningkatan Profesi Guru yang dapat kami sajikan. Semoga dapat menambah ilmu pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua. Semua kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Kami masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik dan saran konstruktif dari semua pihak untuk perbaikan makalah selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Azhar, Media Pembelajaran, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2009
Kunandar, Guru Profesional, jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2007
Muslich, Masnur , Sertifikasi Guru menuju Profesionalisme Pendidik, Jakarta: PT Bumi Aksara,2007
Nasution,Teknologi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008
Nurdin, Syafrudin,  Guru Profesional dan Implementasi Kurikullum, Jakarta: Ciputat Pres, 2002
Pidarta, Made, landasan kependidikan, Jakarta: Rineka cipta, 2007
Shaleh, Abdul Rachman, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
 Syukur, Fatah , Teknologi Pendidikan, Semarang: Rasail Media Group, 2008
Yamin, Martinis,  Profesionalisme Guru dan Implementasi KTSP, Jakrta: Gaung Persada Press, 2007
                  , Sistem Pendidikan Nasional, Jogjakarta: media wacana press, 2003




[1] Fatah Syukur, Teknologi Pendidikan, semarang: Rasail Media Group, 2008, hal. 3
[2] Azhar Arsyad , Media Pembelajaran, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2009,hal:81
[3] Nasution,Teknologi Pendidikan, jakarta: PT Bumi Aksara,2008,hal:12-13
[4] Made pidarta, landasan kependidikan, jakarta: rineka cipta,2007,hal:276-277
[5]               , Sistem Pendidikan Nasional, Jogjakarta: media wacana press, 2003, hal: 28
[6] Masnur Muslich, Sertifikasi Guru menuju Profesionalisme Pendidik, Jakarta: PT Bumi Aksara,2007.hal:87
[7] Martinis Yamin, Profesionalisme Guru dan Implementasi KTSP, Jakrta: Gaung Persada Press, 2007.Hal:194-195
[8]Abdul Rachman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004, hal. 268-272
[9] Kunandar, Guru Profesional, jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2007. Hal:75-77
[10]Syafrudin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikullum, Jakarta: Ciputat Pres, 2002, hal. 24-30

13 komentar:

  1. SULIT G' TUH MENJADI GURU PROFESIONAL.....................................?

    BalasHapus
  2. podo gonQ LAL...
    wes taw....xixixixi

    BalasHapus
  3. bagoes sekali.................tingkatkan frend!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    BalasHapus
  4. weh...makalahe sgkt men tha browww.....!!!!!!!!!

    BalasHapus
  5. apakah dijamin ketika guru profesional mengajar akan memenuhi tujuan pendidikan itu sendiri???????

    BalasHapus
  6. emmm....., kalo guru di pedesaan bagaimana ya? apakah mereka benar2 mampu menguasai atau mengikuti perkembangan teknologi guna meningkatkan profesionalitas kerjanya? soale kalo saya lihat , di pedesaan sangat minim sekali sarana untuk mrnuju kesana, SALAH SIAPA HAYOOOOO............????????

    BalasHapus
  7. mengenai guru mengajar kan memenuhi tujuan pendidikan?, jawabya,pasti akan tercapai,soalnya dalan perencanaan peblajaran terdapat indikator yan harus dicapai..

    BalasHapus
  8. mengenai sarana yang krang memadai,,kalau pendapat saya, alangkah baiknya pemerintah mengadakan teknologi, agar daerah yang tertinggal tidak semakin tertinggal. damn gurunya pun usahakan rajin mengikuti seminar-seminar yang ada.

    BalasHapus
  9. maf, makalahe kurang panjang dan lebar....singkat padat dan jelas aja ya brow

    BalasHapus
  10. menjadi guru profesional saya kira agak sulit, karena kita manusia biasa, tapi setidaknya kita bberusaha menjadi guru yang profesional

    BalasHapus
  11. teori boleh bagus dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan,,pakah dengan adanya teknologi pendidikan dapat meningkatkan prefesi guru??n pakah sudah menjamah seluruh kalangan sehinga pendidikan bisa maju sesuai pa yang di harapkan????

    BalasHapus
  12. ah...judul blogny terlalu besar kurang metcing!!!

    itulah yang di harapkan pemerintah??bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satunya adalah pendidik harus profesional, untuk itu PR buat kita adalah bagaimana caranya menjadi guru profesional??????

    BalasHapus
  13. coba terangkan sejara lebih jelas makalahe??????

    BalasHapus